Showing posts with label opini. Show all posts
Showing posts with label opini. Show all posts

Friday, August 10, 2007

Gerakan Masyarakat Sipil Prabumulih

Oleh: Syam Asinar Radjam

Ada yang menarik jika menengok perkembangan masyarakat sipil di kota Prabumulih, Sumatra Selatan. Terutama, akhir-akhir ini. Masyarakat Prabumulih telah membuktikan bahwa rakyat memiliki kekuatan: suara rakyat.

Tengok saja apa yang telah dicapai oleh para pedagang di Pasar Inpres Prabumulih. Perjuangan mereka menolak rencana pembangunan pusat perbelanjaan (Prabumulih Mal) yang akan dibangun di depan pasar tempat mereka berdagang, berhasil. Walikota Prabumulih Rachman Djalili, yang baru beberapa hari kembali bertugas, setelah sempat dinonaktifkan dari jabatannya terkait dugaan korupsi, menyetujui lokasi pembangunan mal dipindahkan ke tempat lain.

Perlu disadari, dipindahkannya lokasi Prabumulih Mal tersebut bukanlah hasil perjuangan pejabat pemerintah kota. Melainkan hasil perjuangan pedagang sebagai komponen masyarakat sipil di kota Prabumulih. Masyarakat atau rakyatlah aktor utama dalam kasus ini. Suara rakyatlah yang menjadi kekuatan utama.


Menengok satu tahun ke belakang, suara rakyat Prabumulih juga telah berhasil mengusung isu tata ruang dan korupsi di kota Prabumulih. Isu ini dimotori oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Prabumulih yang belakangan disusul oleh berbagai elemen lainnya, bahkan elemen mahasiswa di Palembang.

Gerakan ini membuat kasus penggelembungan dana proyek pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Kota Prabumulih yang berlokasi Desa Pangkul mencuat ke permukaan. Pada gilirannya, proses hukum terhadap sejumlah pejabat yang ditengarai terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proyek tersebut dilangsungkan.

Salah satu pejabat yang sempat menjalani proses hukum atas kasus ini adalah Walikota Prabumulih, Rachman Djalili. Pada gilirannya, Rahman sempat dinonaktifkan selama 1 tahun dari jabatannya.

Rahman, yang menjabat ketua dalam proyek bernuansa korup ini memang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Bawahannya, Sulaiman Kobil sang Pimpinan Proyek sekaligus Kasubag Pemerintah Pemkot Prabumulih, dinyatakan bersalah serta harus menjalani hukuman 4 tahun bui.

Barangkali masih tersisa pertanyaan bagaimana mungkin seorang yang hanya ‘bawahan’ dapat ‘bermain’ tanpa keterlibatan pejabat yang berwenang di atasnya. Namun yang lebih penting, sekali lagi suara rakyat Prabumulih telah membuktikan kekuatannya.

Mundur ke masa yang lebih lampau, suara rakyat Prabumulih pernah merebut kemenangan bagi “hak atas lingkungan hidup”. Setelah, selama kurun waktu setengah abad Sungai Kelekar menjadi tempat pembuangan limbah aktivitas pengeboran minyak Pertamina di Prabumulih.

Pada tahun 2000, masyarakat Prabumulih melakukan serangkaian aksi meminta pertanggungjawaban Pertamina untuk menghentikan pencemaran Sungai Kelekar. Didampingi sejumlah organisasi lingkungan baik lokal, regional, nasional, ditambah dukungan sejumlah organisasi lingkungan internasional, masyarakat Prabumulih berhasil membuat Pertamina bertekuk lutut dan mengakui kesalahannya.

Hasilnya, selain menghentikan pembuangan limbah cair ke sungai Kelekar, Pertamina juga menyetujui beberapa tuntutan masyarakat. Di antaranya, rehabilitasi sungai, penghijauan di sepanjang DAS kelekar, bahkan pemberian beasiswa, pembangunan sejumlah fasilitas umum, dan serta beberapa ‘kemenangan kecil’ lainnya.

Organisasi lingkungan di tingkat lokal yang mendampingi masyarakat Prabumulih kala itu adalah Solidaritas Peduli Lingkungan Prabumulih (SPLP). Organisasi ini telah dibubarkan setahun sejak tuntutan masyarakat dipenuhi Pertamina. Organisasi di tingkat regional di antaranya, Yayasan IMPALM, WALHI Sumatera Selatan, dan LBH Palembang. Sementara di tingkat nasional dan internasional, kasus ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi di antaranya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Friends of the Earth, Mining Advocacy Network, dll.

Dengan tanpa menihilkan peran organisasi-organisasi tersebut, kemenangan masyarakat Prabumulih dalam kasus Sungai Kelekar juga merupakan bukti kekuatan suara rakyat.

Selain 3 contoh kasus di atas, masih ada serangkaian bukti lain yang memperlihatkan bahwa suara rakyat adalah kekuatan utama di Prabumulih.

Dalam banyak kasus perburuhan, ketenagakerjaan, gerakan buruh menorehkan keberhasilan tersendiri. Walaupun belum sampai pada tingkatan yang luar biasa, misalnya mendorong terbitnya peraturan daerah yang melindungi hak-hak buruh di Prabumulih, aksi-aksi buruh yang didampingi oleh Serikat Buruh Bersatu Prabumulih (SBBP), berhasil memperjuangkan kasus-kasus pemutusan hubungan kerja dan hak-hak normatif, serta pelanggaran dalam hal pengupahan.

Di sisi lain, suara rakyat Prabumulih juga pernah berhasil mencatatkan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil yang jujur sebagai persoalan penting. Isu ini diusung oleh Mulan Komunitas pada tahun 2005. Mulan Komunitas juga turut andil dalam gerakan pendidikan pemilih menjelang Pemilu 2004.

Barangkali masih banyak lagi gerakan-gerakan masyarakat sipil di Kota Prabumulih yang belum terekam dalam tulisan singkat ini.

Potensi atau Ancaman?
Gerakan masyarakat sipil yang bermunculan di Prabumulih sebenarnya mencerminkan adanya inisatif warga kota Prabumulih untuk berpartisipasi membangun kotanya. Berarti, ini sama sekali bukan berarti ancaman. Pemerintah Kota Prabumulih harus melihatnya sebagai potensi.

Komponen-komponen masyarakat sipil perlu dilibatkan dalam proses pembangunan. Pelibatan mereka ditampung dalam sebuah proses fasilitasi agar inisiatif dan kehendak mereka dapat diakomodasi, disalurkan, dan dimanfaatkan demi kemaslahatan bersama. Fasilitasi di sini sama sekali tidak berarti pemberian fasilititas atau pemberian ‘proyek-proyek’. Tetapi berarti memberikan tempat atau ruang agar ‘suara-suara’ yang didengungkan beragam komponen masyarakat sipil menjadi sumbangsih dalam pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap program pembangunan yang dilakukan pemerintah kota.

Kemana Gerakan Masyarakat Sipil Prabumulih Semestinya Bermuara?
Disadari atau tidak, suara rakyat yang bergema dari beragam gerakan masyarakat sipil di kota Prabumulih, diincar oleh banyak pihak. Terutama, tentu saja, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung tak sampai satu tahun lagi.

Komponen masyarakat sipil, sesegera mungkin harus menyadari potensinya. Ia harus mampu mengambil tempat dan berpartisipasi dalam pembangunan. Sekali lagi, partisipasi disini bukan berarti ‘meminta proyek’ dari pemerintah kota atau dari pihak yang didukung.

Partisipasi berarti mengambil ruang untuk terlibat dalam perencanaan anggaran, penyusunan peraturan-peraturan daerah, mupun melakukan kritik membangun dan evaluasi terhadap pencapaian pembangunan yang sedang atau pun telah dilakukan oleh pemerintah kota.

Momentum terdekat untuk menguji apakah pemerintah kota memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat Prabumulih adalah menjelang berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Prabumulih. Komponen masyarakat sipil Prabumulih sedianya sudah mulai mengumpulkan catatan kegagalan dan catatan keberhasilan pasangan pemimpin kota ini dalam 5 tahun masa jabatannya sebagai bahan evaluasi.

Di samping itu, komponen masyarakat sipil Prabumulih mesti mawas diri terhadap tindak-tanduk para kandidat yang akan muncul dalam pertarungan PILKADA. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat. Komponen masyarakat sipil dapat mengambil peran dalam pendidikan pemilih (voter education). Maksudnya, memberikan pendidikan kepada masyarakat kota Prabumulih sehingga memiliki kesadaran kritis dalam memilih calon walikota maupun calon wakil walikota yang akan datang.

Salah satu yang dapat menjadi sasaran pendidikan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak jual-beli suara atau politik uang (money politic), sebagaimana ditengarai marak pada proses Pemilu Legislatif 2004. Masyarakat harus disadarkan bahwa suara yang mereka berikan lebih mahal ketimbang satu karung beras ‘Cap Rangkong’.

Friday, June 1, 2007

Ironi dan Komedi Lumbung Energi Nasional

Syamsul Asinar Radjam dusunlaman

Dalam pemahaman tradisional, lumbung adalah tempat penyimpanan hasil panen, dari musim panen ke musim panen berikutnya. Isi lumbung bisa berupa padi, jagung, atau hasil bumi lain yang dapat bertahan lama. Kesemuanya sengaja dipersiapkan untuk menghadapi masa paceklik. Dalam pemahaman itu pula, sesuatu yang disimpan di dalam lumbung adalah sesuatu yang bersifat berkelanjutan (sustainable).

Akhirnya, kita mengenal pula istilah lumbung pangan. Sudah barang tentu, yang dimaksudkan adalah suatu daerah atau kawasan yang memiliki kawasan pertanian penghasil pangan dalam jumlah besar. Pengistilahan ini tentu dapat diterima mengingat lumbung pangan mengandung dua prasyarat mendasar sebagai lumbung. Penyimpanan dan berkelanjutan. Sekalipun ada kalanya terdapat kemungkinan, fungsi penyimpanan tidak berfungsi lantaran hasil panen di kawasan lumbung pangan habis didistribusikan ke daerah lain. Tapi, toh tetap berkelanjutan.

Pada gilirannya dikenal pula pula istilah lumbung energi, sebutlah sebagai sebuah penamaan baru bagi tempat eksploitasi sumber daya energi. Lumbung energi berawal dari obsesi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Syahrial Usman. Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kemudian menyetujui pencanangan Sumsel sebagai Provinsi Lumbung Energi Nasional.

Sebagaimana dikutip dari harian Kompas (10 November 2004), Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan, “Provinsi Sumatera Selatan akan didorong menjadi lumbung energi kelistrikan nasional. Caranya, membangun infrastruktur yang mengandalkan kekayaan sumber daya alam di wilayah tersebut, terutama gas, batu bara, dan air. Diharapkan, energi yang diperoleh dapat dioptimalkan untuk mengatasi kelangkaan pasokan energi listrik di Sumsel, di samping menyumbang energi ke wilayah lain di Sumatera dan Jawa.”

Pernyataan Presiden RI tersebut tentu mengandung sejumlah konsekuensi logis. Menurut Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), akan terjadi peningkatan laju pengerukan sumber daya energi fosil di Sumsel dan gencarnya pembangunan infrastruktur pendukungnya. Kondisi ini dapat diperkirakan bakal menimbulkan masalah di sekitar lokasi pembangunan seperti konflik lahan, alih fungsi dan masalah sosial ekonomi. Di samping itu, berdampak besar pada kelestarian lingkungan.

Tak Berkelanjutan

Lupakan sejenak tentang konsekuensi logis tadi. Sebab, persoalan yang lebih mendasar justru berada pada hal ‘teramat sepele’. Istilah!

Dari istilah saja, lumbung energi sudah keliru. Obsesi menjadi lumbung energi sama sekali tidak mengandung arti sebagai tempat penyimpanan sumber energi yang berkelanjutan. Pada tataran ide, lumbung energi hanya bermodalkan potensi minyak bumi, gas alam dana batubara, atau sering disebut sumber energi fosil. Ditambah dengan sumber energi panas bumi dan gas metan yang diperkirakan juga dikandung Sumsel.

Sumber-sumber energi tersebut tergolong sebagai sumber energi yang tak terbarui, dapat dikeruk habis. Artinya, lumbung energi bukanlah tempat penyimpanan energi yang berkelanjutan. Jadi, penamaan lumbung energi nasional tidaklah berlebihan jika dianggap sebagai jargon semata. Maknanya tidak lebih mulia ketimbang wilayah perahan energi nasional.

Memang, potensi sumber daya energi Sumsel, terhitung luar biasa. Lihat daftar berikut:

Tabel Potensi Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan
- Batubara : 22 milyar ton (60 % cadangan nasional)
- Minyak Bumi : 512 juta barel (10 % cadangan nasional)
- Gas Alam : 7 trilyun kaki kubik (9 % cadangan nasional)
- Panas Bumi: 1.335 mega watt (masih dalam penelitian)
- Gas metan: 20 triliun kubik (masih dalam penelitian)
Dari berbagai sumber

Jumlah persedian energi tersebut didengung-dengungkan tak akan habis pakai selama 250 tahun. Fantastik! Maka perlu dieksploitasi. Padahal dapat disebut lumbung energi, seharusnya sumber-sumber energi yang dimaksud adalah sumber energi terbarukan atau dapat diperbarui. Contohnya, energi air, angin, sinar matahari, biomassa dan biogas.

Sekadar catatan, Sumsel diperkirakan memiliki cadangan tenaga air setara dengan 516 mega watt dan biomassa setara 448 juta liter minyak. Sayangnya, tidak dipersiapkan desain dan teknologi pemanfaatan sumber-sumber energi ini. Alih-alih dijadikan modal dasar pada konsep lumbung energi.

Promosi lumbung energi lebih mengedepankan sumber-sumber energi tak terbarukan. Minyak bumi, gas bumi, batubara dan panas bumi lebih menjadi modal dasar dalam mewujudkan provinsi ini sebagai Lumbung Energi. Khususnya, melalui pembangunan ketenagalistrikan dan penyediaan energi bahan bakar dan industri.

Ironi dan Komedi

Masalah kedua adalah kepada siapa konsep ini diabdikan. Kepada masyarakat atau kepada pemodal. Bagi masyarakat sumsel, lumbung energi adalah perpaduan ironi, kegetiran, dan sekaligus komedi. Persedian energi Sumsel yang didengung-dengungkan tak akan habis pakai selama 250 tahun tak menjawab kebutuhan riil masyarakat. Hingga tahun 2006, masyarakat di 726 desa atau 30 % dari jumlah desa di provinsi ini belum memiliki fasilitas listrik (Kompas, 20 februari 2006).

Desa Sinar Rambang yang sangat dekat dengan kota minyak Prabumulih salah satu contohnya. Meski di desa ini terdapat beberapa sumur minyak dan gas — yang boleh jadi diperuntukkan bagi beberapa pembangkit listrik skala besar–, jaringan listrik PLN tidak mencapai ke desa tersebut. Satu-satunya fasilitas listrik terdapat di stasiun pengumpul minyak yang dikelola perusahaan rekanan pertamina. Tak pelak masyarakat harus menyediakan listrik sendiri. Sejumlah kepala keluarga bergotong-royong membeli generator set sendiri untuk penerangan beberapa rumah.

Tak hanya kekurangan listrik, Sumsel pun tak luput dari kelangkaan bahan bakar minyak. Kelangkan minyak tanah terjadi sebagaimana di provinsi lain.

Ironisnya, di saat masyarakat mengalami kekurangan listrik maupun bahan bakar minyak, Sumsel memasok gas alam untuk pembangkit listrik di Singapura. Sebanyak 430 juta kaki kubik gas alam disalurkan melalui jaringan pipa menuju Singapura setiap harinya. Dalam waktu dekat, gas Sumsel juga akan disalurkan untuk memenuhi 60 % kebutuhan energi Jakarta dan Jawa Barat. Jumlahnya 400 hingga 600 juta kaki kubik gas setiap harinya. Ironis, memang!

Fakta tersebut berseberangan dengan pernyataan Syahrial Usman yang dikutip koran Tempo (30 november 2004). Menurutnya, bila Sumsel tidak menjadi lumbung energi, krisis energi bakal terjadi di daerah ini. Cadangan energi yang ada akan tersedot ke luar Sumsel.

So, what?! Meski demikian Pemerintah Propinsi Sumsel sudah punya jawaban untuk itu! Penyelesaian krisis listrik akan teratasi dengan dibangunnya pembangkit-pembangkit listrik di propinsi ini. Hal tersebut diharapkan terwujud jika Sumsel mendapatkan alokasi pembangkit listrik tenaga uap yang sebesar 10.000 mega watt yang dicanangkan PLN.

Apa lacur, alokasi proyek yang dinanti-nantikan memberikan jawaban lain. Gubernur Sumsel dan para pendukung lumbung energi harus gigit jari. Sebab, tak satu pun dari seluruh proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batubara untuk memenuhi 10.000 mega watt dibangun di propinsi ini. Peraturan presiden (Perpres) nomor 71 dan 72, menyebutkan pembangunan PLTU justru dibangun di propinsi yang tidak memiliki sumber energi batubara. Yaitu, tiga PLTU di Banten, dua PLTU di Jawa Barat, dua PLTU di Jawa Tengah dan tiga PLTU di Jawa Timur. Tadinya, Pemerintah Sumsel berharap dijatahi pembangit listrik 3000-4000 mega watt.

Kenyataan tersebut membuat mimpi tarif listrik murah karena diberlakukan secara regional di Sumsel, jauh panggang dari api. Pun demikian dengan mimpi mengurangi jumlah penduduk miskin maupun pengangguran.

Menggagas lumbung energi berkelanjutan

Gagasan tentang lumbung energi bukan suatu yang mustahil. Bukan sebuah utopia. mengingat potensi sumber energi alternatif (yang berkelanjutan) juga melimpah di bumi Sumsel. Sumber-sumber energi inilah yang mesti menjadi prioritas pengembangan dan pemanfaatan.

Tentu ada beberapa prasyarat untuk mewujudkan lumbung energi (sekali ini sudah dilengkapi dengan kata) berkelanjutan. Pertama dan kedua adalah ketersedian teknologi serta ketersedian manusia yang siap mengoperasikan teknologi tersebut. Prasyarat ketiga adalah ketersediaan modal.

Bila Sumsel belum mengenal teknologinya, belum pula memiliki tenaga operator yang memadai, serta belum bisa membangunnya secara swadaya dengan pendanaan yang bersumber dari pendapatan asli daerah, tunda sejenak mimpi lumbung energi. Memaksakan diri membangun pembangkit listrik dengan teknologi yang belum dikenal masyarakat lokal, dan dibangun dari utang, hanya memperparah kondisi.

Pengelolaan sumber daya alam dalam segala bidang, termasuk bidang energi, harus mengedepankan prinsip keadilan antar generasi. Sangat tidak bijak mengeksploitasi sumber energi hanya untuk kepentingan sesaat. Prinsip dasar penggunaan energi adalah ‘more you use, more you loose’, makin yang dipakai makin banyak kehilangan!

Jadi, saat ini Sumsel perlu melakukan moratorium atau jeda waktu pengerukan energi. Sembari menunggu kesiapan teknologi dan modal (yang bukan utang) untuk membangun lumbung energi berkelanjutan, tenaga lokal dikirim belajar ke tempat-tempat yang telah menguasai teknologinya. Sehingga, tenaga lokal akan terlibat penuh dalam pengelolaan sumber energi. Angka kemiskinan dan pengangguran tidak dapat diselesaikan dengan konsep basi ‘efek bergulir’ atau multiplyer effect. Pada kebanyakan kasus di sekitar industri atau pertambangan, efek bergulir yang dimasud hanya mengubah masyarakat lokal yang semula pemilik lahan menjadi buruh kasar atau pedagang kakilima.

Dengan kesiapan tersebut, ditambah dukungan politik nasional, Sumsel sebagai lumbung energi nasional adalah sesuatu yang niscaya. Bukan hanya sebuah mega-proyek yang hanya menguntungkan pemodal. Kemalasan menggagas ulang konsep lumbung energi dapat berakibat fatal. Sumber energi hanya dinikmati segelintir kelompok saja, tanpa memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan. Bahkan mungkin lebih parah. Ibarat tikus mati di lumbung energi, masyarakat sumsel miskin di lumbung energi.//

Saturday, May 19, 2007

Prabumulih Butuh Mal?

Syam Asinar Radjam
Comic writer & Jurnalis lepas kelahiran Prabumulih. Bermukim di Jakarta.

Saat ini rencana pembangunan mal di prabumulih menghadapi persoalan klasik. Disambut baik oleh sebagian pihak, namun ditolak oleh sebagian pihak lain. Saya sendiri berpotensi menyambut baik jika satu atau banyak mal dibangun di kota kecil tempat saya dilahirkan itu.

Saya teringat pada satu pengalaman. Sekitar dua tahun lampau, saya mengajukan sebuah naskah (novel) ke Penerbit Gagas Media di Jakarta. Novel itu berkisah tentang seorang aktivis lingkungan dengan setting Prabumulih. Kebetulan naskah tersebut diperiksa oleh Moamar Emka, penulis Jakarta Under Cover. Sekitar 3 bulan kemudian, di Pisa Cafe, Jl. Gereja Theresia Menteng Jakarta saya bertemu dengan Emka. Novel saya ditolak. “Sorry banget, novelmu tidak berbau metropolis. Tidak ada diskotik, cafe, atau mal,” ujar Emka santai.

Seandainya nantinya dibangun sebuah mal di kota kecil berjarak 90 kilometer dari kota palembang itu, besar kemungkinan bagi saya untuk kembali menulis sebuah novel berlatar Prabumulih. Tentu saja dalam novel itu dapat menjadi lebih metropolis. Tentang para ABG (anak baru gede) kota minyak ini dengan segala aktifitasnya di mal. Apalagi dengan munculnya cafe-cafe dan diskotik, yang dapat diduga akan mengekor keberadaan mal.

Mundur ke masa yang sedikit lebih silam, seorang teman, pengusaha muda yang menjadi rekanan (supplier) Pertamina, pernah mengatakan, “setiap akhir pekan, kurang lebih 200 supplier berpelesir ke Palembang. Masing-masing paling tidak menghabiskan uang sebanyak 1 juta rupiah.”

Teman saya itu tidak merinci kemana uang tersebut dibelanjakan. Apakah ke mal atau ke pusat hiburan malam semisal diskotik atau cafe. Hanya saja ia memastikan bahwa uang itu dibelanjakan untuk jasa hiburan. Bukan untuk alat produksi.

Informasi tersebut tentu saja layak ditelisik bahkan dibantah kebenarannya. Bagi saya, ke sektor manapun alirannya tidak terlalu penting. Yang pasti jika itu pernyataan itu benar, maka 200 jutaan uang masyarakat Prabumulih dialirkan ke kota lain setiap pekan. Bayangkan jika dalam sebulan, atau setahun. Itu baru kebutuhan berpelesir sebagian amat kecil dari kelas menengah Prabumulih. Belum terhitung warga Prabumulih yang berbelanja di carefour, hypermart, pasar 16 ilir, atau pusat belanja lainnya di Palembang. Sekadar embel-embel, tidak sedikit yang bepergian membawa kendaraan sendiri dengan kebutuhan bensin paling tidak 30 liter pulang pergi.

Orang-orang Prabumulih tidak hanya membelanjakan uangnya ke ibukota Sumatra Selatan. Tidak sedikit dari mereka, yang datang dari kelas menengah, menggelontorkan uangnya sampai ke Jakarta bahkan Singapura. Barang yang dibelanjakan juga tidak melulu barang produksi, seperti para pedagang kain yang berbelanja di Pasar Tanah Abang, atau pedagang elektronik yang berbelanja di kawasan Glodok atau Mangga Dua. Melainkan juga barang untuk konsumsi. Beberapa pejabat publik dari kota kecil penghasil minyak ini, malah bepergian ke Jakarta hanya sekadar membeli tanaman hias atau perlengkapan memancing. Tentu, sembari melakukan kunjungan dinas.

Jadi, sebenarnya gagasan membangun sebuah pusat belanja berskala besar di Prabumulih, yang menyediakan semua barang kebutuhan warga kota ini, adalah sesuatu yang tidak buruk. Keberadaanya akan membuat perputaran uang masyarakat di dalam kota Prabumulih. Pada gilirannya, diharapkan dapat menggerakkan perekonomian kota ini. Tentu saja, ini berarti akan meningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Artinya, sejalan dengan watak penguasa daerah di era otonomi daerah yang mengidap sindrom PAD-sasi yang menempatkan investor adalah segalanya.

Sudah jelas, tidak sedikit orang memandang rencana pembangunan mal adalah sebuah langkah positif. Salah satunya adalah pembaca web-blog dusunlaman yang saya kelola. Komentar-komentar senada juga saya dengar melalui percakapan dengan warga Prabumulih yang merantau ke Pulau Jawa. Banyak sekali warga prabumulih yang memimpikan mal itu segera berdiri. Mal adalah keniscayaan. Apalagi, dalam satir ke-indonesia-an, mal adalah ciri sebuah kota yang bergerak maju. Mutlak! Terlepas bahwa di kota-kota Eropa, di negeri kelahiran waralaba raksasa semacam Carefour justru konon tidak terdapat pusat perbelanjaan berskala mal sebagaimana ditemukan di banyak kota di Indonesia.

Meski banyak yang mengidamkan keberadaan mal di Prabumulih, tidak sedikit pula yang keberatan. Mereka adalah para pemilik ruko dan pedagang di pasar tradisional. Keberatan mereka beralasan. Sebab, rencana pendirian mal prabumulih yang akan dibangun oleh PT. Prabumulih Makmur, berhadapan muka dengan pasar tradisional (pasar inpres).

Sementara itu, pihak pemerintah kota (pemkot) tampaknya punya pandangan lain. Harian Sumatera Ekspress (21/12/06) memberitakan komentar Plt walikota prabumulih Yuri Gagarin. Yuri menyebutkan tidak ada masalah terkait rencana pembangunan mal di muka pasar tradisional. Dikuatkan pula oleh komentar Drs. Syahril Ibrahim, Asisten I walikota Prabumulih. Menurut Syahril masyarakat (prabumulih, penulis,-) tidak perlu khawatir dengan rencana tersebut. Katanya, “Karena pada prinsipnya masing-masing pasar punya pangsa pembeli tersendiri.”.

Sebelum lebih jauh berpolemik terhadap pro dan kontra, sebaiknya amati dulu fakta. Keberadaan pasar-pasar tradisional di Indonesia kini kian tergerus seiring munculnya pasar-pasar modern dalam kemasan mal, trade center, town square, atau apa pun namanya. Meminjam data sebuah penelitian, disebutkan kunjungan setiap rumah tangga ke pasar-pasar adalah sebanyak 22 kali per bulan. Jumlah uang yang dibelanjakan (untuk makanan, minuman, dan rokok saja) mencapai 112, 5 milyar dolar Amerika Serikat per tahun.

Dari jumlah tersebut, hanya 20 persen (2,4 milyar dolar AS) yang dibelanjakan ke pasar tradisional. Padahal jumlah pasar tradisional lipat tiga dari keseluruhan pasar modern yang ada di Indonesia.

Maka, sudah tentu pemkot Prabumulih haruslah menyadari bahwa keberadaan pasar modern adalah sebuah ancaman serius bagi pedagang tradisional di Prabumulih. Karena itu, persoalan ini patut mendapat perhatian penuh dari pihak pemerintah kota Prabumulih. Masukan dari kalangan pedagang — yang sebenarnya tidak menolak secara penuh — agar pembangunan mal digeser ke kawasan lain agar tidak mematikan penghidupan mereka, tentu bukan sesuatu yang boleh dinafikkan begitu saja.

* * *
banner8.gif