Showing posts with label pemerintahan dan politik lokal. Show all posts
Showing posts with label pemerintahan dan politik lokal. Show all posts

Friday, August 24, 2007

Prabumulih Tak Ingin Dipimpin Koruptor



Isu anti-korupsi bukan hanya marak di aras nasional. Ndilalah di kota kecil macam Prabumulih kesadaran masyarakat pada gerakan anti-korupsi juga bertumbuh. Salah satu organisasi yang terbilang serius menyerukan gerakan anti-korupsi adalah Lembaga Masyarakat Adat (LMA).

Lembaga ini bertumbuh di dusun Prabumulih dan beberapa dusun lain yang menjadi cikal kota nanas ini. Salah satu buah perjuangan LMA adalaha keberhasilan menggiring terlaksananya proses hukum atas dugaan korupsi di proyek pembangunan gedung perkantoran walikota dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prabumulih.



Ada banyak pilihan aksi yang dilakukan LMA dalam upaya membabat korupsi di Prabumulih. Beberapa di antaranya adalah aksi massa dan peningkatan kesadaran melalui media kampanye berupa spanduk, selebaran, dan lainnya.

Salah satu spanduk yang dipasang di depan bekas lapangan tenis dusun Prabumulih bertuliskan, "KAMI TAK INGIN DIPIMPIN KORUPTOR". Seruan yang terbilang amat serius, mengingat sepasang pemimpin kota Prabumulih, walikota dan wakil walikota, pernah dan sedang terseret dugaan korupsi.





Friday, August 10, 2007

Gerakan Masyarakat Sipil Prabumulih

Oleh: Syam Asinar Radjam

Ada yang menarik jika menengok perkembangan masyarakat sipil di kota Prabumulih, Sumatra Selatan. Terutama, akhir-akhir ini. Masyarakat Prabumulih telah membuktikan bahwa rakyat memiliki kekuatan: suara rakyat.

Tengok saja apa yang telah dicapai oleh para pedagang di Pasar Inpres Prabumulih. Perjuangan mereka menolak rencana pembangunan pusat perbelanjaan (Prabumulih Mal) yang akan dibangun di depan pasar tempat mereka berdagang, berhasil. Walikota Prabumulih Rachman Djalili, yang baru beberapa hari kembali bertugas, setelah sempat dinonaktifkan dari jabatannya terkait dugaan korupsi, menyetujui lokasi pembangunan mal dipindahkan ke tempat lain.

Perlu disadari, dipindahkannya lokasi Prabumulih Mal tersebut bukanlah hasil perjuangan pejabat pemerintah kota. Melainkan hasil perjuangan pedagang sebagai komponen masyarakat sipil di kota Prabumulih. Masyarakat atau rakyatlah aktor utama dalam kasus ini. Suara rakyatlah yang menjadi kekuatan utama.


Menengok satu tahun ke belakang, suara rakyat Prabumulih juga telah berhasil mengusung isu tata ruang dan korupsi di kota Prabumulih. Isu ini dimotori oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Prabumulih yang belakangan disusul oleh berbagai elemen lainnya, bahkan elemen mahasiswa di Palembang.

Gerakan ini membuat kasus penggelembungan dana proyek pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Kota Prabumulih yang berlokasi Desa Pangkul mencuat ke permukaan. Pada gilirannya, proses hukum terhadap sejumlah pejabat yang ditengarai terlibat dalam tindak pidana korupsi pada proyek tersebut dilangsungkan.

Salah satu pejabat yang sempat menjalani proses hukum atas kasus ini adalah Walikota Prabumulih, Rachman Djalili. Pada gilirannya, Rahman sempat dinonaktifkan selama 1 tahun dari jabatannya.

Rahman, yang menjabat ketua dalam proyek bernuansa korup ini memang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Bawahannya, Sulaiman Kobil sang Pimpinan Proyek sekaligus Kasubag Pemerintah Pemkot Prabumulih, dinyatakan bersalah serta harus menjalani hukuman 4 tahun bui.

Barangkali masih tersisa pertanyaan bagaimana mungkin seorang yang hanya ‘bawahan’ dapat ‘bermain’ tanpa keterlibatan pejabat yang berwenang di atasnya. Namun yang lebih penting, sekali lagi suara rakyat Prabumulih telah membuktikan kekuatannya.

Mundur ke masa yang lebih lampau, suara rakyat Prabumulih pernah merebut kemenangan bagi “hak atas lingkungan hidup”. Setelah, selama kurun waktu setengah abad Sungai Kelekar menjadi tempat pembuangan limbah aktivitas pengeboran minyak Pertamina di Prabumulih.

Pada tahun 2000, masyarakat Prabumulih melakukan serangkaian aksi meminta pertanggungjawaban Pertamina untuk menghentikan pencemaran Sungai Kelekar. Didampingi sejumlah organisasi lingkungan baik lokal, regional, nasional, ditambah dukungan sejumlah organisasi lingkungan internasional, masyarakat Prabumulih berhasil membuat Pertamina bertekuk lutut dan mengakui kesalahannya.

Hasilnya, selain menghentikan pembuangan limbah cair ke sungai Kelekar, Pertamina juga menyetujui beberapa tuntutan masyarakat. Di antaranya, rehabilitasi sungai, penghijauan di sepanjang DAS kelekar, bahkan pemberian beasiswa, pembangunan sejumlah fasilitas umum, dan serta beberapa ‘kemenangan kecil’ lainnya.

Organisasi lingkungan di tingkat lokal yang mendampingi masyarakat Prabumulih kala itu adalah Solidaritas Peduli Lingkungan Prabumulih (SPLP). Organisasi ini telah dibubarkan setahun sejak tuntutan masyarakat dipenuhi Pertamina. Organisasi di tingkat regional di antaranya, Yayasan IMPALM, WALHI Sumatera Selatan, dan LBH Palembang. Sementara di tingkat nasional dan internasional, kasus ini mendapat dukungan dari sejumlah organisasi di antaranya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Friends of the Earth, Mining Advocacy Network, dll.

Dengan tanpa menihilkan peran organisasi-organisasi tersebut, kemenangan masyarakat Prabumulih dalam kasus Sungai Kelekar juga merupakan bukti kekuatan suara rakyat.

Selain 3 contoh kasus di atas, masih ada serangkaian bukti lain yang memperlihatkan bahwa suara rakyat adalah kekuatan utama di Prabumulih.

Dalam banyak kasus perburuhan, ketenagakerjaan, gerakan buruh menorehkan keberhasilan tersendiri. Walaupun belum sampai pada tingkatan yang luar biasa, misalnya mendorong terbitnya peraturan daerah yang melindungi hak-hak buruh di Prabumulih, aksi-aksi buruh yang didampingi oleh Serikat Buruh Bersatu Prabumulih (SBBP), berhasil memperjuangkan kasus-kasus pemutusan hubungan kerja dan hak-hak normatif, serta pelanggaran dalam hal pengupahan.

Di sisi lain, suara rakyat Prabumulih juga pernah berhasil mencatatkan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil yang jujur sebagai persoalan penting. Isu ini diusung oleh Mulan Komunitas pada tahun 2005. Mulan Komunitas juga turut andil dalam gerakan pendidikan pemilih menjelang Pemilu 2004.

Barangkali masih banyak lagi gerakan-gerakan masyarakat sipil di Kota Prabumulih yang belum terekam dalam tulisan singkat ini.

Potensi atau Ancaman?
Gerakan masyarakat sipil yang bermunculan di Prabumulih sebenarnya mencerminkan adanya inisatif warga kota Prabumulih untuk berpartisipasi membangun kotanya. Berarti, ini sama sekali bukan berarti ancaman. Pemerintah Kota Prabumulih harus melihatnya sebagai potensi.

Komponen-komponen masyarakat sipil perlu dilibatkan dalam proses pembangunan. Pelibatan mereka ditampung dalam sebuah proses fasilitasi agar inisiatif dan kehendak mereka dapat diakomodasi, disalurkan, dan dimanfaatkan demi kemaslahatan bersama. Fasilitasi di sini sama sekali tidak berarti pemberian fasilititas atau pemberian ‘proyek-proyek’. Tetapi berarti memberikan tempat atau ruang agar ‘suara-suara’ yang didengungkan beragam komponen masyarakat sipil menjadi sumbangsih dalam pembangunan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi terhadap program pembangunan yang dilakukan pemerintah kota.

Kemana Gerakan Masyarakat Sipil Prabumulih Semestinya Bermuara?
Disadari atau tidak, suara rakyat yang bergema dari beragam gerakan masyarakat sipil di kota Prabumulih, diincar oleh banyak pihak. Terutama, tentu saja, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung tak sampai satu tahun lagi.

Komponen masyarakat sipil, sesegera mungkin harus menyadari potensinya. Ia harus mampu mengambil tempat dan berpartisipasi dalam pembangunan. Sekali lagi, partisipasi disini bukan berarti ‘meminta proyek’ dari pemerintah kota atau dari pihak yang didukung.

Partisipasi berarti mengambil ruang untuk terlibat dalam perencanaan anggaran, penyusunan peraturan-peraturan daerah, mupun melakukan kritik membangun dan evaluasi terhadap pencapaian pembangunan yang sedang atau pun telah dilakukan oleh pemerintah kota.

Momentum terdekat untuk menguji apakah pemerintah kota memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat Prabumulih adalah menjelang berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota Prabumulih. Komponen masyarakat sipil Prabumulih sedianya sudah mulai mengumpulkan catatan kegagalan dan catatan keberhasilan pasangan pemimpin kota ini dalam 5 tahun masa jabatannya sebagai bahan evaluasi.

Di samping itu, komponen masyarakat sipil Prabumulih mesti mawas diri terhadap tindak-tanduk para kandidat yang akan muncul dalam pertarungan PILKADA. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan sesaat. Komponen masyarakat sipil dapat mengambil peran dalam pendidikan pemilih (voter education). Maksudnya, memberikan pendidikan kepada masyarakat kota Prabumulih sehingga memiliki kesadaran kritis dalam memilih calon walikota maupun calon wakil walikota yang akan datang.

Salah satu yang dapat menjadi sasaran pendidikan adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menolak jual-beli suara atau politik uang (money politic), sebagaimana ditengarai marak pada proses Pemilu Legislatif 2004. Masyarakat harus disadarkan bahwa suara yang mereka berikan lebih mahal ketimbang satu karung beras ‘Cap Rangkong’.

Thursday, July 26, 2007

Mutasi Pejabat di Prabumulih

Sejak Drs H Rachman Djalili kembali bertugas sebagai Walikota Prabumulih, tersebar isyu mutasi besar-besaran di lingkungan pejabat pemerintahan kota Prabumulih. Hingga Selasa (24/7) lalu, di Harian Sriwijaya Pos Drs H Rachman Djalili masih memberikan jawaban diplomatis,"

“Nantilah kita lihat. Saya belum bisa memastikan.”


Tampaknya isyu mutasi akan terbukti tengah hari ini (Jumat, 327 Juli 2007). Dari informasi yang dikumpulkan oleh Dusunlaman, pukul 14.00 nanti dilangsungkan pelantikan pejabat terkait isyu mutasi. Bertempat di Balai Latihan Kerja, Kantor Disnaker prabumulih, Km. 6. Disinyalir, 80 persen pejabat akan terkena kebijakan mutasi ini.

Salah satu isyu yang juga muncul terkait mutasi pejabat adalah isyu perbedaan kubu antara Walikota Prabumulih, Rachman Djalili, dengan Wakil Walikota Prabumulih, Yuri Gagarin. Apakah memang demikian kenyataannya, kita tunggu siang ini.




Wednesday, July 18, 2007

Tren Korupsi di Prabumulih

Korupsi adalah tren, gaya hidup! Jangan langsung setuju atau menyangkal. Ini hanya sebuah hipotesis khas anak lorong.

Disebut demikian, justru setelah reformasi yang menggulingkan pemerintahan Orde Baru karena dianggap pemerintahan nan korup, dugaan korupsi malah ditemukan hampir di seluruh jajaran pemerintahan di Indonesia. Mulai dari tingkat kementerian hingga pemerintah kepala desa.

Di Prabumulih, sejak kota administratif yang berada di bawah Kabupaten Muara Enim ini mendapat status kota, issue korupsi juga muncul. Mulai dari 'cuma' 66 Juta, hingga berangka miliaran rupiah.

Dugaan korupsi yang berharga paling murah, 66 juta rupiah, membuat Kepala Dinas Pertanian Kota Prabumulih dan Pimpro pengadaan, tergelincir ke proses hukum. Masih terdapat 3 kasus dan dugaan korupsi lain yang juga telah dan sedang diproses oleh aparat hukum. Ketiganya adalah...

  1. DUGAAN KORUPSI PENGADAAN TANAH LOKASI PEMBANGUNAN KANTOR PEMKOT DAN RSUD, 2003

    Walikota Prabumulih Rachman Djalili, sempat dinonaktifkan karena diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. Tersangka akhirnya dinyatakan tidak bersalah dan kembali menjabat menjelang akhir Juni 2007.

    Pimpinan proyek pengadaan tersebut, Drs Sulaiman bin Kobil, mendapat vonis 4 tahun penjara dan sampai saat ini harus mendekam di penjara.

  2. DUGAAN KORUPSI PENGADAAN MOBIL DINAS (MOBNAS)
    Sekretaris Wilayah Daerah Pemerintah Kota Prabumulih, H.A. Latief dan pimpinan proyek pengadaan dinas Abdul Kadir sebagai tersangka dakam kasus dugaan korupsi. Isu MOBNAS juga disebut-sebut mengaitkan nama wakil walikota Prabumulih, Yuri Gagarin.

    Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 400 juta. Dalam APBD Kota Prabumulih 2004 menyebutkan untuk pembelian dua unit mobil dinas dialokasikan Rp 1,4 miliar.
    Padahal harga mobil tersebut tidak sebesar itu.

    Lebih lanjut baca tempo interaktif

  3. DUGAAN KORUPSI PROYEK PERENCANAAN UMUM, TEKNIS JALAN DAN JEMBATAN DI KOTA PRABUMULIH
    Menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Prabumulih, Ir Ahmad Fauzi, M.Eng bersama Ir Lukman Muizzi --dosen sebuah perguruan tinggi swasta di Palembang--ke Rumah Tahanan Negara Kls I Jl Merdeka, Senin (23/1).

    Keduanya resmi dijadikan tersangka oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dalam kasus dugaan korupsi proyek perencanaan umum, teknis jalan dan
    jembatan di Kota Prabumulih senilai Rp 900 juta Tahun Anggaran 2004.

    Lebih lanjut baca sripo 24 Januari 2006

Thursday, July 12, 2007

Mantan Kadistan Prabumulih Ditahan


  • Dugaan Kasus Korupsi


Kemarin (12/7), mantan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Prabumulih, Ir Eddy Hermanto akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Prabumulih. Bersamanya turut ditahan pula mantan Pimpinan Proyek Pengadaan Barang, Endin Herman Patar. keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan alat potong hewan fiktif pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Prabumulih tahun 2005.

Berapa banyak kerugian Negara yang dituduhkan kepada kedua orang ini? 66, 7 juta.

Sumber: Sriwijaya Pos, 13 Juli 2007

Monday, July 9, 2007

Masyarakat Prabumulih dan Tata Pemerintahan Kota yang Baik

Sejak berstatus kota, tata pemerintahan Prabumulih masih perlu perbaikan di sana-sini. Masih jauh dari indikator tercapainya kondisi tata pemerintahan yang baik dan bersih (good & clean governance).

Protes dan keluhan masyarakat Prabumulih terus mewarnai pembangunan kota kecil ini. Beberapa isyu yang menonjol antara lain, korupsi, tata ruang, sistem penerimaan pegawai negeri, dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) serta pembangunan pusat perbelanjaan. Di samping itu masih banyak isyu lain yang juga bermunculan.

Ini semua mengisyaratkan bahwa Pemkot Prabumulih perlu membuka ruang untuk keterlibatan (partisipasi) masyarakat dalam pembangunan. Ini juga berarti masyarakat perlu mengambil peran lebih besar agar terlibat dalam proses pembangunan prabumulih.

”Ada banyak upaya yang bisa dilakukan masyarakat maupun pemkot untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih di kotanya,” demikian disampaikan Yulius Hendra, aktivis/pendamping masyarakat yang banyak berurusan dengan isyu tata pemerintahan. ”Pertama, pengawasan. Seperti yang sudah dilakukan oleh salah satu lembaga Mulan Komunitas, dalam proses penerimaan calon pegawai negeri sipil,” lanjut lajang kelahiran Prabumulih ini.



Perencanaan pembangunan partisipatif adalah upaya yang juga dapat dilakukan. Menurut Yulius, pemerintah harus memberi ruang keterlibatan masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Atau, masyarakat bisa saja merebut ruang tersebut. Suda banyak contoh, di prabumulih dan di berbagai daerah, perencanaan pembangunan yang tidak partisipatif akan menuai protes. Sekalipun ketika pembangunan sudah dilakukan.

Masyarakat juga bisa melakukan upaya pengawasan pembangunan berbasis komunitas, serta menganalisis anggaran. ”Masyarakat harus mendapatkan akses terhadap informasi umum meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), program kerja dinas, proyek-proyek pemerintah, dana stimulan, dan lainnya,” tegas Yulius.

”Yang juga penting diupayakan untuk menuju good governance adalah pelayanan publik,” ujar laki-laki yang pernah mengenyam pendidikan antropologi di Universitas Padjajaran ini. ”Namun, yang menjadi tulang punggung semuanya adalah kemampuan masyaraka untuk menganalisa anggaran kota, ditambah dengan advokasi kebijakan kota.” [syam]

Friday, June 22, 2007

Rahman Kembali, Yuri Masih Diperiksa

Rahman Djalili, dipastikan kembali aktif sebagai walikota prabumulih. Rahman yang dinonaktifkan terkait dugaan korupsi pembangunan perkantoran gedung walikota, diperkirakan akan kembali berkantor senin depan (25/06). Informasi ini diterima dusunlaman dari seorang wartawan Sumatra Ekspres yang sekarang mengelola Prabumulih Pos.

Sementara itu, Wakil Walikota Prabumulih Yuri Gagarin yang menjadi pejabat plt walikota tatkala Rahman di non-aktifkan, tampaknya masih berada di bawah bayang-bayang proses hukum.Dilansir dari Sriwijaya Pos (16/06), Yuri masih menunggu proses hukum terkait dugaan penggelembungan dana pembelian mobil dinas wakil walikota.

”Penyidikan terhadap kasus tersebut terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Ito Sumardi, SH, MH, MBA Seperti dimuat di Sriwijaya Pos. []






Sunday, June 17, 2007

Kandidat Wako dan Wawako Prabumulih ”Berat Ujung”



Pemilihan Kepala Daerah di Prabumulih belum lagi dimulia. Masih lama. Namun, tampaknya para kandidat calon sudah ’berat ujung’. Dilansir dari Sriwijaya Post (Jumat, 15 Juni 2007), orang-orang yang berkeinginan menjadi orang pertama dan kedua di kota minyak ini mulai pamer muka. Pamflet dan stiker bergambar foto masing-masing kandidat tersebar di sejumlah sudut kota. Fasilitas-fasilitas umum, meliputi tiang listrik, pagar sekolah dan perkantoran, dinding bangunan ruko, pun jadi korban vandalisme. Pasti tambah rusak pemandangan kota yang belum tertata ini.

Sementara itu Ketua KPUD Prabumulih, Drs H Syamsuddin Burhasin bersama para anggota lembaga tersebut malah menyilahkan saja aksi ”curi start” para kandidat yang mulia berat ujung tersebut. Syamsudin mengaku tak bisa menanggapi apalagi menindak dengan alasan proses pilkada belum dimulai.

[komentar dusunlaman]
Justru kalau pilkada sudah dimulai, makin sulit ditindak.[syam]
banner8.gif