Thursday, July 12, 2007

Mantan Kadistan Prabumulih Ditahan


  • Dugaan Kasus Korupsi


Kemarin (12/7), mantan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Prabumulih, Ir Eddy Hermanto akhirnya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Prabumulih. Bersamanya turut ditahan pula mantan Pimpinan Proyek Pengadaan Barang, Endin Herman Patar. keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan alat potong hewan fiktif pada Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan Kota Prabumulih tahun 2005.

Berapa banyak kerugian Negara yang dituduhkan kepada kedua orang ini? 66, 7 juta.

Sumber: Sriwijaya Pos, 13 Juli 2007

2 comments:

  1. wah, malu juga saya sebagai orang yang pernah tinggal di Prabumulih dan sering pulang kampung buat lebaran ke sana. :D

    -IT-

    ReplyDelete
  2. Hehehe... korupsi itu rata. ada dimana-mana. Hehehe

    ReplyDelete

Silakan Komentar, tapi jangan nyampah :D

banner8.gif